Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kurangnya Tindakan Penegak Hukum Untuk Permasalahan ATJ

Jumat, 20 Oktober 2023 | 22:47 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-20T15:47:39Z


Digdayanews.id - Kurangnya tindakan penegak hukum untuk permasalahan ATJ dan OKNUM warga Kumpeh dalam masalah blokade Hauling batu-bara Jum'at (20/10/2023) Jam 20:43 wib


Ini sudah mengarah oknum pribadi , mengenai lakalantas itu, dengan kejadian Kumpeh secara hukum adat itu sudah selesai, namun kenapa merebet menyakiti kepetingan pribadi.D.O EMi dan sticker BRN akan aman melintasi di desa Kumpeh. Kalau juga seperti itu, kita akan siap memblokade jalan di kabupaten Batanghari.


"Seharusnya apa yang terjadi antara pihak atj dan oknum Do emi sudah terjadi kesepakatan dan para pihak telah menandatangani kesepakatan damai .


Jadi apa yang terjadi waktu 2 hari yang dilakukan oknum warga kumpe adalah sikap premanisme yang menimbulkan dampak kerugian banyak pihak salah satu nya disini sopir batubara yang sama-sama kita ketahui mereka adalah manusia yang memiliki keluarga.


"MR.Astok 

Yang mereka tanggung jawab kan sebelum berita ini dirilis saya sempat mewawancarai salah satu pemilik mobil Mr astok yg hari ini merasa di rugikan karena sopir nya tlpn meminta pinjaman karena kehabisan uang jalan dan mereka merasa sangat dirugikan dengan kejadian blokde jalan ini sehingga membuat mereka kehabisan uang jalan sedang kan keluarga menunggu dirumah dan mereka jg tidak bisa balik kerumah karena belum bisa bongkar ke pelabuhan talang duku kumpe di karenakan jalan yang di blokade.


"Dengan di stopnya armada Truck batu-bara tersebut, menyebab para pedagang kaki lima, dan rumah makan merasa kecewa. Biasanya pendapatan mereka dari para driver Armada Truck batu-bara  yang berkunjung dan singgah ketempat usaha mereka.


"Dinas perhubungan dan ditlantas polres  Batanghari merasa terbantu dengan adanya satgas ATJ dan BPATB tersebut. Untuk mengurai arus kemacetan lalu lintas di wilayah hukum polres Batang hari di jalan Jambi - Muara Bulian.


Dalam permasalahan ini saya melihat kurang sigap nya pihak yang berwajib untuk menyelesaikan masalah ini karena ini sudah termasuk premanisme dan seharusnya pihak berwajib cepat ambil tindakan untuk menindak oknum yang melakukan blokade jalan agar houling batu bara bisa cepat berjalan untuk melakukan bongkar agar mereka bisa bekerja dengan nyaman di wilayah hukum Republik Indonesia bukan dengan sikap menutup jalan batu bara sehingga para sopir tidak bisa bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.



Info dari beberapa sumber bahwa pihak oknum warga kumpe yang tidak satu visi dengan atj mustinya mereka bisa lakukan mediasi ke kantor atj atau pihak yang mereka inginkan bukan dengan cara memblokade jalan sehingga menyebabkan kerugian banyak pihak dan disini tentunya para sopir yang kita tau mereka memiliki penghasilan tidak besar untuk menghidupi keluarga mereka.

Semoga peran pemerintah, mayarakat dan aparat dan trasportir untuk lebih memahami dan memikirkan kepentingan umum agar batu bara bisa berjalan bersama dan dan bukan mengadu siapa yg lebih kuat dan berperan kalau cerita demikian batang hari pun bisa berbuat demikian sama dgn warga kumpe tapi kami tdk akan melakukan itu maka dgn ini jgn perna merasa kita yg paling di butuhkan kami pun punya sentral yg saling berkaitan antara tambang dan bongkaran di kumpe ( Kabiro batang hari Darwin irianto)