Berbuat asusila adalah sebuah perbuatan melawan hukum apalagi ini di lakukan atas dasar paksaan.Tindakan asusila diartikan sebagai perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat di tempat dan waktu perbuatan tersebut dilakukan. Contoh tindak asusila, antara lain: Pelecehan seksual, Perbuatan pornografi, Perzinaan, Pelecehan terhadap anak, Penghinaan atau penistaan.
Tgl 14 September 2024 Di desa durian luncuk sekitar jam 10.Wib terjadi nya tindakan asusila oleh seorang laki-laki yang bernama Herpan, seorang yang di kenal sebagai rentenir atau koperasi keliling di kelurahan Durian luncuk pada saudari Serpi ropiana seorang ibu rumah tangga yang mendampingi suami Tinggal di mes perkebunan sawit PT Kedaton di kelurahan Durian luncuk, dalam kesempatan yang sama tim mewawancarai saksi kunci suami ibu Serpi yang melihat langsung kejadian istri nya di lecehkan, menurut Mas Kusnadi waktu itu hari Sabtu sekitar jam 10 Wib ibu istri saya mau memberikan kunci mes , Dikarenakan istri saya ada acara pernikahan keluarga ,tiba-tiba saudara Herpan langsung memberhentikan istri saya di pinggir jalan ,awal nya beliau bertanya baik ,setelah itu saudara Herpan merayu istri saya dan langsung melakukan perbuatan asusila dengan meraba memeluk istri saya dari belakang juga memaksa untuk melakukan perbuatan asusila, istri saya spontanitas berteriak meminta pertolongan,dan teriakan itu langsung saya dengar karena lokasi kejadian dekat dengan posisi saya waktu itu, begitu saya sampai di lokasi, Saudara Herpan tidak pergi dan langsung meminta maaf, katanya khilaf. Atas dasar kemanusiaan kami menyetujui kesepakatan melakukan perundingan adat.
Di tanggal 15 September 2024 sehari setelah kejadian maka di adakan perundingan adat dan di sepakati bersama untuk membayar DENDA Rp 10.000.000 dengan perjanjian di angsuran selama 10 bln dengan pembayaran Rp 1.000.000/ bln,dan juga di sepakati untuk membayar denda adat sebanyak Rp 3.000.000 dengan di cicil selama 6 bln dengan cicilan Rp 500.000/ bulan.teryata kesepakatan itu tidak benar2 di laksanakan
saudara Herpan sudah sering melakukan perbuatan serupa kepada beberapa perempuan di kelurahan Durian luncuk,dan semua di selesaikan di sidang adat,masih menurut mas kusnadi saudara Herpan juga mengucapkan bahasa seolah-olah anak dalam kandungan ibu Selvi juga anak beliau dan ini sangat menyakiti hati kami mas ucapnya. (DARWIN IRIANTO)