HG menuturkan dugaan perselingkuhan tersebut di ketahui berawal dari chating via akun sosial media Facebook berupa pesan singkat di masengger antara SW dengan RS di Handphone SW
" Saya sempat curiga saya ambil HP istri saya, pertemanan di Facebook tersebut pernah di hapus tapi berteman lagi, di hapus lagi berteman lagi dan saya temukan bukti chat via masengger tersebut " Papar HG jum'at 03/01/2025
Sehabis kegiatan pencoblosan pemilukada yang lalu HG menemukan istri nya di pinggir jalan lagi main HP menghapus pesan yang mana saat di datangi HG, SW berlari dan HG menemui RS yang kemudian di ajak kerumah mertua HG yaitu orang tua SW.
Sesampai nya di rumah orang tua nya SW, kata HG, RS mengaku bahwa diri nya hanya curhat lewat chat, namun kecurigaan HG kita memuncak saat mengetahui istri nya selama 1 hari 1 malam tidak berada di rumah dan HG pun menemui RS namun RS mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui apa yang di maksud HG
" Saya tidak tahu, saya tidak ada lagi apa apa nya segala macam lah kata RS, namun sampai saya mendapatkan bukti ternyata istri saya masih ada hubungan sama RS dengan bukti chat pesan singkat serta fhoto " Ungkap HG
Dari bukti fhoto tersebut terlihat RS memeluk SW dari belakang di sebuah kamar yang di duga dilakukan di rumah RS desa simpang kubu kandang, yang mana Fhoto masih berbusana lengkap tersebut beredar di pesan singkat masengger Facebook RS dan SW
" Kejadian ini sekitar 2 bilang yang lalu menjelang pilkada tahun 2024 di situ istri saya(SW)meminta izin tidur di rumah orang tua nya dengan alasan rindu sama bapak, dan lama kelamaan tidak mau pulang, dan dia bilang sama saya, aku tidak mau lagi sama kamu" Tambah nya
Setelah memiliki bukti atas kecurigaan tersebut HG menceritakan kejadian tersebut ke pemerintah Desa tebing tinggi dan di suruh membuat laporan tertulis yang beberapa hari kemudian di lakukan sidang adat namun dari hasil sidang adat tersebut menurut HG diri nya tidak terima dan tidak menanda tangani hasil sidang adat tersebut karena tidak ada ganti rugi dengan istilah adat tebus talaq
Tak puas atas keputusan adat desa tebing tinggi HG pun meminta kepada kepala desa dan ketua lembaga adat desa simpang kubu kandang agar di lakukan sidang adat atas perlakuan RS Terhadap istri nya karna RS memang warga desa simpang kubu kandang.
Atas laporan HG tersebut pihak desan dan lembaga adat simpang kubu kandang mengundang pihak dari desa tebing tinggi pada jum'at 03/01/2025 untuk di lakukan langkah mediasi atas nama adat desa pada pukul 14:00 wib namun dari pihak desa tebing tinggi tidak seorang pun yang menghadiri undangan di balai desa simpang kubu kandang tersebut.
" Berhubung dari pihak desa tebing tinggi tidak ada yang hadir, maka masalah ini kami kembalikan kepada HG bagaimana baik nya" Kata ketua lembaga adat desa simpang kubu kandang
namun HG bertekad akan terus mencari keadilan atas perbuatan SW dan RS
(TIM)