Jumat 24 Januari 2025 dimana tim media mendapatkan laporan warga atas adanya mobil kontainer/ tronton melintasi jalan sridadi menuju 3 Desa ( Desa Malapari, Desa Pelayangan, Desa Napal sisik )
Berdasarkan pantauan awak media ini dilapangan ditemukan ada sekitar 6 ( enam l unit mobil tronton/ kontainer yang di duga memiliki berat dengan muatan diatas 30 ton, melintasi jalan kabupaten Simpang malapari menuju ke pabrik kayu yang di duga tidak memiliki izin SIPJ , dimana kita tau jalan ini baru di bangun beberapa bulan yang lalu, menurut warga sridadi di RT 07 yang enggan di sebutkan namanya.
" Alhamdulillah kami merasa senang jalan sudah bagus,tapi sepertinya jalan ini tidak akan bertahan lama, karena hampir setiap hari di lewati mobil tronton yang mengangkut bahan material mentah dan bahan jadi dari pabrik STCM" ujarnya kesal
"Di dalam ada 3 perusahaan setau kami,tapi perusahaan lain tidak menggunakan truck tronton,hanya menggunakan kendaraan kecil." Tambahnya.
Masyarakat berharap pemerintah kabupaten Batanghari bisa membuat portal dan tidak memberikan izin kendaraan yang melebihi tonase melewati jalan ini.
Masyarakat 3 ( tiga ) Desa di bantu LSM akan melakukan Aksi Demo apabila tidak ada tindakan tegas dari Pemerintah Daerah. Untuk mendesak agar perusahaan yang tidak tidak mematuhi regulasi yang ada untum segera ditutup.
Di waktu berbeda tim media melakukan kompirmasih ke Kabid perizinan kabupaten Batanghari, dimana menurut Kabid perizinan,perusahaan itu belum memiliki mengurus izin sipj(surat izin penggunaan jalan)kabupaten dan juga untuk rekomendasi ada di dinas perhubungan.
Di kesempatan yang sama tim melalui pesan wattshap melakukan kompirmasih ke Datuk kades Desa napal sisik, beliau sangat menyayangkan jalan yang baru selesai di bangun akan segera hancur kalau di lakukan pembiaran,dari masyarakat dan pemerintah kabupaten Batanghari tutup nya.
Di kesempatan yang lain aktifis senior kabupaten Batanghari yang menjabat sebagai kadus Desa Malapari Darwin Irianto menyayangkan atas sikap Dinas perhubungan yang di duga main mata dengan perusahaan, kadis Dinas perhubungan pernah menyampaikan akan memasang portal di simpang malapari agar tidak ada kendaraan besar melewati jalan ini, nyatanya sampai hari ini portal itu tidak pernah di realisasikan,kami menduga ini segaja tidak di realisasikan untuk memuluskan perusahaan kayu memasukan bahan mentah dan jadi dengan menggunakan kendaraan besar,dan saya pasti kan apabila tidak ada tindakan dari pemerintah dan APH kabupaten Batanghari kami akan mengadakan orasi baik itu di depan perusahaan dan juga Dinas terkait tutup nya.(Tim Digdaya)