Mantan anggota DPRD kota Jambi yang sering disapa Ucok ini juga menyampaikan bahwa dari KTA yang diterbitkan Kadin Indonesia memang belum ada memuat ruang tanda tangan ketua Kadin propinsi Jambi namun demikian kami Kadin Transisi Jambi masih menunggu petunjuk dan arahan dari BPP Kadin Indonesia terkait perihal tersebut, tegasnya,
Komunikasi intens terus kami lakukan menyikapi dinamika daerah khususnya Jambi kepada BPP Kadin Indonesia untuk kedepan tertib data perusahaan ber- KTA Kadin Indonesia terkonfirmasi Kadin Transisi Jambi dan semua juga akan dilaporkan kepada BPP Kadin Indonesia, untuk itu kami tetap menunggu petunjuk dan arahan semoga diberikan yang terbaik untuk kadin propinsi Jambi, mohon doa dan dukungannya, tutup Jefri kepada awak media.