Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Sudah Dua Bulan Jalan AMD Sridadi Singkawang Kilangan Dilintasi Armada Batu Bara

Minggu, 13 April 2025 | 21:52 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-13T18:54:13Z

Digdayanews.id - Jadi pertanyaan bagi masyarakat batang Hari siapa yang memberi izin kepada perusahan batu bara ( PT GEO Carbon SERVICE(GCS) - BULIAN BARA SEJAHTERA (BBS) seperti  yang di DO armada pengangkut batu bara yang berada di desa tenam kecamatan Muara Bulian melintas di jalan AMD SRIDADI menuju desa Kilangan kecamatan Muara bulian. Propinsi jambi. 


Dari hasil investigasi media ini bahwa ada perjanjian dan kesepakatan antara perusahaan dengan tiga desa. Sebagaimana yang di terangkan oleh ketua RT 05 desa singkawang bahwa antara perusahaan dan desa ada kesepakatan untuk mobil armada melintas di jalan di wilayah desa singkawang. Salah satu dalam kesepakatan itu berbunyi bahwa perusahaan akan membayar sebesar 500 rupiah per tonase dan akan menyiram debu di sepanjang jalan yang dilintasi oleh armada angkutan batu bara. Begitu lah  isi salah satu kesepakatan antara desa dan perusahaan kurang lebih ada  13 item tapi saya lupa dan ketika media ini menanyakan mana surat perjanjian kesepakatan itu pak RT 05 mengatakan ada sama pak kades. 


Yang jadi pertanyaan kita semua apa dasar nya kepala desa maupun pak lurah mengizinkan armada angkutan batu bara melintas di jalan AMD yang berlokasi mulai dari kelurahan SRIDADI, desa singkawang dan desa kilangan. 


Berdasar kan surat edaran gubernur jambi bahwa armada angkutan batu bara hanya boleh melintas lewat sungai. Dan sampai sekarang belum ada ketetapan yang memperbolehkan mobil angkutan batu bara lewat jalan nasional.Berdasarkan Instruksi gubernur Jambi nomor 1/INGUB/2024 tanggal 2 Januari 2024 tentang pengaturan lalu lintas angkutan Batu bara.Bahwa armada angkutan batubara hanya boleh Mel sungai.(TIM)